Ini Tanggapan KPK Keponakan Muchtar Effendi Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Penyerangan Novel

20140407_221942_sidang-lanjutan-akil-mochtar

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Miko Panji Tirtayasa punya latar belakang masalah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, masuk dalam bagian kelompok yang berpotensi melakukan penyiraman air keras.
Dugaan ini berdasarkan penyelidikan sementara, termasuk dugaan motif sakit hati sebagaimana pengakuan Miko dalam video yang dibuat dan diviralkannya.

Menanggapi diamankannya Miko oleh pihak kepolisian, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah memilih menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihak kepolisian. Hal ini lantaran kepolisian yang mengetahui indikasi kaitan antara Miko dengan teror Novel.
“Tentu Polri yang lebih mengetahui indikasi kaitan pihak yang sudah diproses tersebut dengan penyerangan terhadap Novel Baswedan. Karena itu, kita tunggu saja hasil pemeriksaan Polri,” kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Febri mengatakan, KPK dan keluarga Novel maupun masyarakat menaruh harapan tinggi agar kepolisian segera mengungkap dan membekuk pelaku maupun otak teror terhadap Novel. Untuk itu, KPK berharap diamankannya seorang bernama Niko dapat menguak motif teror ini.

“Kami harap ada pelaku yang akan diproses memang. Apakah pelaku lapangan ataupun aktor intelektual dari serangan ini. Karena Novel adalah salah satu penyidik Kasatgas di penyidikan kasus e-KTP misalnya, dan kasus-kasus yang lain. Kita harap kepentingan di balik teror dan serangan tersebut juga bisa diungkap. Saya kira saat ini ketika Kapolri mengatakan sudah menemukan petunjuk yang cukup kuat, tentu KPK, pihak keluarga, dan masyarakat Indonesia sedang menunggu hasil dari penyelidikan atau investigasi tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Miko merupakan keponakan tersangka suap di MK Muhtar Efendi yang pernah diperiksa Novel sebagai saksi. Ditangkapnya Miko adalah dari bagian penyelidikan secara deduktif atau keterkaitan motif terhadap penyerangan yang dialami oleh Novel.

Pada beberapa waktu lalu beredar video berisi berawal seorang pria mengaku sebagai Miko Panji Tirtayasa selaku keponakan Muhtar Efendi. Dia mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong di proses penyidikan KPK dan persidangan kasua suap Akil Mochtar karena ancaman Novel Baswedan dkk dan dibayar dengan transfer dana dari pihak KPK.

“Dia (Miko) sudah diperiksa, sudah diamankan dan sudah dicek semua apa yang dia sebutkan itu dicek bukti-buktinya, kalau dia mengatakan ada tekanan atau ada keterangan palsu sudah dicek juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen, transfer bank juga segala macam. Hal ini juga kami akan sampaikan dan besok dari Dirkrimum Polda akan menyampaikan paparan kepada ketua KPK, mengenai hasil temuan ini,” kata Kapolri.

Sebelum Miko Panji Tirtayasa, pihak Polda Metro Jaya juga sempat menangkap tiga orang, yakni H, M dan AL, karena diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di dekat rumah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Penangkapan ketiganya berdasarkan petunjuk foto dan rekaman CCTV dari warga dan dari Novel sendiri.

Namun, akhirnya ketiga orang itu dilepaskan karena polisi tidak cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. Ketiganya juga bisa membuktikan alibinya perihal keberadaan mereka sebelum, saat dan setelah hari kejadian penyerangan yang menimpa Novel.

Penulis: Wahyu Aji
Editor : Hendra Gunawan
Sumber : Tribunnews