Koruptor Balikin Rp 87 M Cash, Bila Dijejer Sepanjang Monas-Tasik

f44f2abd-39e2-4a47-8034-8714341705e7_169Samadikun Hartono akan mengembalikan uang yang dikorupsinya ke kas negara sebanyak Rp 87 miliar. Uang itu akan dibayarkan dalam bentuk cash. Berapa banyak uang cash tersebut?

Berikut perhitungan uang cash itu bila dibayarkan dalam pecahan uang kertas Rp 100 ribu:

1 lembar Rp 100 ribu = 15 cm
Rp 100 juta = 1.000 lembar = 15.000 cm
Rp 1 miliar = 10.000 lembar = 150.000 cm
Rp 87 miliar = 870.000 lembar = 13.050.000 cm

100 ribu cm = 1 Km

Alhasil, uang pecahan Rp 100 ribu yang disetorkan Samadikun bila dijejer sepanjang 130,5 km (1 Km = 100 ribu). Jarak itu bila diukur menggunakan googlemap, maka setara dengan jarak Monas di Jalan Medan Merdeka Jakarta hingga Kantor Pemkab Subang, Jawa Barat.

Bagaimana bila pecahannya Rp 50 ribu (uang kertas Rp 50 ribu panjangnya 14 cm)? Maka hasilnya dua kali lipatnya yaitu sekitar 260 KM atau setara Monas-Tasikmalaya, Jabar. Wow!

Sebagaimana diketahui, mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara. Selain menjatuhkan hukuman badan, MA juga menjatuhkan hukuman agar Samadikun mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar. Samadikun kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan vonis itu.

Penangkapan Samadikun penuh dengan drama dan membutuhkan koordinasi G to G setelah kabur 13 tahun. Ia ditangkap usai nonton F1 di China. Ia ditangkap otoritas China atas koordinasi dengan pemerintah Indonesia. Samadikun kemudian dideportasi ke Indonesia pada 21 April 2016.

Samdikun mencicil pengembalian uang yang dikorupsinya itu. Sisanya, ia akan bayar cash siang langsung ke bank.

“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memulihkan keuangan negara dengan menyetorkan uang Rp 87 miliar dari pembayaran uang pengganti terpidana Samadikun Hartono (perkara korupsi BLBI),” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada detikcom, Kamis (17/5/2018).

Saking banyaknya uang cash yang akan dikembalikan, uang segunung itu akan langsung disetor ke Bank Mandiri di Gedung Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto. Uang itu akan dimasukkan ke rekening negara, sebagai pengembalian uang negara yang dikorupsi Samadikun.

“Rencananya siang ini,” ujar Nirwan.

 

Sumber : detik.com