Perempuan ini Diejek Polisi Saat Berdoa

160711162330

Sudah tiga tahun berjalan sejak Mary Anne Sause mendengar ketukan keras di pintu dari petugas polisi setempat. Dia tidak pernah membayangkan akan berada di dalam penjara hanya karena masalah sepele.

Mary Anne dan pengacaranya membawa kasus federal yang melibatkan petugas Departemen Kepolisian Louisburg, Kansas, Amerika Serikat, ini ke meja hijau.

Sause, seorang penganut Katolik dan mantan perawat sedang berada di rumah pada suatu malam di bulan September 2013 lalu. Tiba-tiba, seorang polisi menggedor pintunya dan meminta agar mereka bisa masuk ke dalam rumah.

Setelah masuk, para petugas tersebut melecehkan dan mengejeknya tanpa memberikan alasan khusus mengapa mereka ada di sana. Ketika Sause mengeluarkan salinan konstitusi, salah seorang polisi mengatakan bahwa itu “hanya selembar kertas,” yang “tidak bekerja di sini.”

Dihinggapi ketakutan, Sause pun berlutut untuk berdoa. Melihat apa yang dilakukannya, salah satu petugas mulai membolik-balik buku hukum yang dimilikinya. Para petugas terus mengejek dan bahkan mengancamnya dengan hukuman penjara. Akhirnya, mereka meninggalkannya, sambil memberitahukan mereka datang karena menerima keluhan bahwa suara radionya terlalu keras.

Sause kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dan mengajukan kasus federal ini dengan didampingi tim dari First Liberty Institute.

“Polisi seharusnya membuat Anda merasa aman, tapi saya takut malam itu. Itu adalah salah satu malam terburuk dalam hidup saya,” kata Sause.

Pengacara dari First Liberty mengatakan seharusnya tidak ada satupun warga di Amerika Serikat yang bisa mengalami peristiwa seperti yang dialami kliennya.

“Seharusnya tidak ada penduduk di Amerika Serikat yang diberitahu bahwa mereka tidak bisa berdoa di rumah mereka sendiri,” ujar Stephanie Taub, Counsel Associate dari First Liberty Institute. “Hak untuk berdoa di dalam rumah sendiri dilindungi jelas oleh First Amandement.”

First Liberty Institute mendesak Pengadilan Federal Tenth Circuit untuk meninjau kembali kasus yang dialami kliennya tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada kejadian yang seperti ini lagi di kemudian hari.
Sumber : www1.cbn.com